Boyolali (27/11). Untuk mencegah kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan pondok pesantren dan sekolah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menggelar “Jaksa Masuk Pesantren”. Acara itu dihelat di Pondok Pesantren Nur Huda 2, Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (23/11).
Kasubsie Itpolhukam Teknologi Informasi dan Prosaren Kejaksaan Negeri Boyolali Dhimas Mahendra mengatakan, kegiatan itu bertujuan mengingatkan sekaligus menunjukkan kepada para santri, bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, “Sehingga para santri dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini, kerap terjadi bullying, kekerasan dan pelecehan di sekolah dan pesantren. “Dengan adanya wawasan hukum, diharapkan hal-hal itu bisa berkurang,” tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Nur Huda Ari Haryanto menyambut baik program Jaksa Masuk Pesantren. “Tentunya dengan penyuluhan hukum, para santri akan mengetahui peraturan serta norma hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, sampai saat ini tidak ada yang kebal dengan hukum dan semua harus patuh dan tunduk terhadap hukum. “Harus patuh dan tunduk terhadap hukum yang berada di Indonesia ini,” tutupnya (Bambang Widyatmoko).