LDII Pedan, Senkom Mitra Polri dan Persinas ASAD Ikuti Pelatihan Kesigapan Tanggap Bencana

Klaten (4/7). Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, Kepolisian Sektor (Polsek) Pedan bersama tim Disaster Medical Committee (DMC) Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah Delanggu, dan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klaten Jawa Tengah menggelar Inhouse Training kesigapan tanggap bencana, pada Minggu (2/7).

Pelatihan itu diikuti oleh Relawan Forum Komunikasi Ormas Pedan (Forkop) yang terdiri dari Senkom Mitra Polri, Pemuda LDII, Pesilat Persinas ASAD, Komunitas GKJ, Como 20, Lindu Aji, Banaspati, Yayasan Mbah Semar dan unsur relawan lainnya.

SAR Medis Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC ) Jateng Rendra Perwira Aditama dalam paparannya menjelaskan, Indonesia adalah supermarket bencana alam, alias rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana nonalam.

“Oleh karena itu, penting sekali para relawan memahami teori dan cara penanganan korban bencana, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi resiko bencana,” paparnya.

Saat terjadi bencana, lanjutnya, yang mengakibatkan korban jiwa relawan harus bisa mengidentifikasi pasien, “Mana yang memerlukan tindakan secepatnya dan juga melakukan penilaian prioritas untuk evakuasi ke rumah sakit,” ungkapnya.

Senada, salah satu tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten Sri Barata Eka Wardana mengungkapkan, selain banjir, tanah longsor, gunung meletus dan lain-lain, ada bencana nonalam yang juga membahayakan jiwa manusia dan sekitarnya, seperti kebakaran.

“Banyak faktor penyebab kebakaran itu, misal konsleting listrik ataupun dari kompor gas. Sebagai individual dan apalagi sebagai relawan kita harus menguasi betul cara penangannya agar tidak terjadi bahaya yang semakin meluas ataupun korban jiwa,” ujar pria yang biasa dipanggil Barata itu.

Sementara itu, Bripka Suwandi yang mewakili Polsek Pedan dalam arahannya menjelaskan bahwa dalam setiap kejadian kecelakaan atau musibah, para relawan harus mengamankan barang bukti, termasuk mengambil dokumentasi baik berupa foto maupun vidio.

“Ini sangat penting nantinya untuk membuat jelas suatu perkara. Selain itu, barang bukti dan saksi ini juga bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi Jasa Raharja maupun BPJS. Sehingga biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan korban terbantukan dengan itu,” tutup Bripka Suwandi.

Menanggapi pelatihan tersebut, Relawan Senkom Rescue dari Ormas Senkom Mitra Polri Kecamatan Pedan, Rinto Setiyawan menyampaikan, dengan pelatihan dan simulasi tersebut diharapkan semua relawan dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesiapsiagaan tanggap bencana, dan menerapkan prinsip-prinsip sebagai penolong saat terjadi bencana.

“Dalam pelatihan ini, Relawan Forkop diajarkan cara penanganan korban jiwa dan juga cara memadamkan sumber api dengan berbagai macam media seperti dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ataupun dengan karung goni basah,” ujarnya. (Rizal PM/LINES)

Oleh: Rizal Putra Milda 0812 7229 3074 (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *