LDII Gunungkidul ikuti Webinar FKPM

Yogyakarta (21/2/2022). DPD LDII Gunung Kidul mengikuti  Webinar Nasional yang digelar DPP LDII salah satunya mengangkat terbentuknya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) yang diikuti DPW dan DPD LDII diseluruh Indonesia, secara daring. Di studio mini DPD LDII Gunungkidul, hadir Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Mujiman, Dewan Penasehat LDII Gunungkidul, Ketua serta Pengurus Harian DPD LDII Gunungkidul.

FKPM menjadi suatu pilihan untuk mengatasi permasalahan yang timbul di masyarakat karena dapat membantu memberikan kebijakan dalam penyelenggaraan ketertiban dan keamanan sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan polisi pada masyarakat.  Hal ini disampaikan ketua umum LDII Kh. Ir. Chriswanto Santoso ketika membuka Webinar secara Daring. Menurutnya, LDII berkomitmen membantu pemerintah dalam urusan keabngsanaan.

“Mengapa kita ambil kebangsaan? Karena kita hidup di Indonesia.  Indonesia ini dibaratkan sebuah kapal besar, maka ketika kapal itu oleng, urusan –urusan kebangsaan terganggu. Kita yang berada didalam kapal tersebut akan merasakan mabuk, kita tidak bisa melaksanakan ibadah, maka kebangsaan ini kita prioritaskan yang pertama,” jelasnya.

AKP Mujiman yang hadir di lokaso merasa senang dan bangga bisa mengikuti Webinar dari LDII maupun pimpinan Polri. Ia sangat mendukung berkaitan dengan pembentukan FKPN, sebab dengan adanya FKPN sangatlah berarti di masyarakat. “Apalagi yang berkaitan dengan pelanggaran ringan yang bisa diselesaikan dengan musyawarah. Bila FKPN ini di masing-masing desa sudah berjalan dan kondusif, Insya Allah secara nasional pun akan aman. Saya berharap, implementasinya ke depan akan melibatkan ormas-ormas yang ada termasuk LDII,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua DPD LDII Gunungkidul Wahono Budi Rustanto mengatakan pada awak media jika ketertiban dan keamanan, kedamaian, kesejahteraan, dan kemakmuran menjadi syarat utama berjalannya aktivitas kehidupan bermasyarakat, kondisi demikian menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat termasuk LDII di dalamnya.

Aktivitas dan dakwah tidak bisa berjalan jika situasi di masyarakat tidak kondusif. Dengan dinamika perkembangan aktifitas sosial dan teknologi informasi yang begitu pesat tentunya akan timbul dampak yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya, yaitu munculnya berbagai konflik sosial bahkan dikawatirkan terjadi disintegrasi bangsa,” ujarnya. 

Webinar Nasional perpol nomer 1 tahun 2021 membuka wawasan pengurus LDII terkait pentingya merajut kerukunan dan ketertiban hingga mewujudkan situasi yang kondusif. Persoalan tidak harus dibawa ke ranah hukum. “Apabila masih bisa di musyawarahkan bersama, untuk revitalisasi fungsi FKPM agar didorong dan disempurnakan dengan terbitnya perpol yang baru mendorong masyarakat untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi yang berkaitan tentang pemolisian masyarakat tersebut,” ujar Wahono Budi menambahkan. 

FKPM yang beranggotakan berbagai elemen Tomas, Toga, Polisi diharapkan dapat melakukan deteksi dini, komunikasi dan penyelesaian masalah, sehingga konflik sosial dan persoalan lain dimasyarakat bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus sampai dijalur hukum pungkasnya”.

 

Oleh: Masgino Masgin (contributor) / Khoir (editor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *