Kediri (4/11). Bupati Kediri, Hanindito Himawan Pramana mengukuhkan kepengurusan baru forum komunikasi kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Kediri periode 2021-2024, pada Kamis (4/11) di Pendopo Panjalu Jayati. Ia mengatakan, masalah sara, perbedaan agama, sudah bukan masalah di Kediri.
“Karena kalau dilihat di salah satu desa di Kandangan saja, bisa ada beragam agama di situ, artinya kita bukanlah daerah yang anti atau alergi akan keberagaman agama,” kata Mas Bup, sapaan akrab Hanindito.
Mas Bup juga berpesan agar FKUB ini dapat menjaga kerukunan umat beragama sesuai dengan nama forumnya. “Bangsa Indonesia sendiri merupakan bangsa yang majemuk dan beragam agama, karena itu kerukunan umat beragama harus dibina terus menerus meskipun ada perbedaan inilah nantinya tugas FKUB dengan masa bakti 2021-2024, yaitu menjaga kerukunan umat beragama sesuai dengan nama forumnya.” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi yang harus menghargai perbedaan. Beragam suku, adat, ras dan budaya ada di Indonesia. Untuk itu, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kemajemukan demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. “Jadikanlah perbedaan itu suatu keindahan maka harus ada warna yang berbeda, lukisan jadi indah bukan karena warna putih tapi harus ada warna lainnya oleh karena itu toleransi dan kebersamaan menjadi nilai luhur dalam kebinekaan,” tambahnya. Selanjutnya, Mas Bup berharap FKUB mampu menjaga kerukunan umat beragama dan merekomendasi pendirian tempat ibadah. Sehingga masyarakat Kediri bisa hidup berdampingan secara damai.
FKUB masa bhakti 2021-2024 dinahkodai oleh David Fuadi dibantu oleh H. Suyani sebagai wakil ketua I dan Pendeta Yeremia Puryanto sebagai wakil ketua II. Sebagai mawah berbagai umat beragama, tugas FKUB di antaranya, melakukan dialog pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan tempat ibadah. Sebuah ekspektasi besar yaitu kehidupan masyarakat Kediri yang damai, mengiringi dikukuhkannya FKUB Kabupaten Kediri.
Pengukuhan tersebkut dihadiri jajaran Forkopimda, Pimpinan SKPD, Ketua DPRD serta Ormas-ormas yang terbagung dalam FKUB termasuk LDII. Dalam kesempatan itu, LDII yang diwakili oleh H. Suwandra dan Slamet mengucapkan selamat pada jajaran pengurus FKUB Kediri masa bhakti 2021-2024.
Oleh: Rozy Mujahid (contributor) / Faqihu Sholih (editor)