Magelang (22/11). Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin yang berada di bawah naungan LDII Magelang resmi mendapatkan Surat Izin Operasional dari Kementerian Agama RI, pada Selasa (31/10). P[ondok pesantren tersebut berlokasi di Dusun Ngepoh Desa Tirtosari Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang.
Penyerahan surat izin oprasional Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin dilakukan oleh Kepala Kemenag Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili Kepala Bidang Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Muhtasit dan diterima langsung oleh Pengurus Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin KH Modrik Santoso yang didampingi Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah Singgih Tri Sulistyo.
bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Magelang Nanda Cahya Pribadi mengatakan pendidikan menjadi suatu kewajiban bagi setiap individu. Pendidikan memiliki banyak manfaat bagi setiap individu, salah satunya untuk mengajarkan manusia agar memiliki pengetahuan dan memiliki karakter yang baik.
Keberhasilan pendidikan pada suatu negara dapat dibuktikan dengan lahirnya generasi-generasi muda penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter. “Lembaga pendidikan Islam paling tua adalah pondok pesantren, karena lembaga ini telah mengajarkan tentang pengetahuan agama Islam. Pondok pesantren memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Lebih dari itu, pendidikan di pondok pesantren mampu membina dan membentuk karakter pada santri,” kata Bupati.
Selaras dengan pesan Bupati Magelang, LDII Magelang siap bersinergi dengan pemerintah untuk bisa mencetak karakter generasi yang profesional dan religius dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dan siap menyampaikan ajaran agama Islam ke seluruh umat Islam. LDII merupakan organisasi yang berasaskan Pancasila, dan bertujuan untuk memberikan peningkatan kehidupan beragama, bermasyarakat dan turut serta membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang adil dan makmur, jasmaniah dan rohaniah.
“Fungsi LDII sebagai wadah dan sarana bagi para dai di dalam mengkaji dan melaksanakan karya dakwahnya untuk menyampaikan dan menyebarluaskan agama Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam,” ungkap KH Modrik Santoso.
Didampingi Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah, Modrik Santoso mengatakan sekarang juga sudah ada usulan harus ada sekolah atau madrasah yang diwujudkan formal dan informal. Dengan adanya izin ini, dan juga dukungan dari Pemerintah Kabupaten Magelang, kecamatan maupun desa serta masyarakat semua mendukung kegiatan ini.
Modrik Santoso, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD LDII Kabupaten Magelang, mengatakan Kabid Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jateng juga berharap agar ditindaklanjuti, dengan izin agar lebih berkembang dan berbuah untuk pembentukan anak-anak, remaja, yang notabene sekarang akhlaknya banyak berkurang. “Masalah akhlak ini nanti akan dikedepankan. Lebih-lebih di Jawa Tengah, nantinya akan dibuat seminggu sekali menggunakan Bahasa Jawa,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPW LDII Jateng, Singgih Tri Sulistyo memberikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Forkopimda dari tingkat kabupaten hingga desa. “Kami aprisiasi atas kerjasamanya dan hubungan baiknya. Sehingga program kawan kawan DPD LDII Kabupaten Magelang lancar dan didukung masyarakat,” ujarnya. Singgih juga berpesan terkait keberadaan jamaah LDII di Kabupaten Magelang khususnya dan dimanapun pada umumnya.
“Saya pesan bahwa LDII hadir jangan jadikan ancaman, tetapi jadikan aset masyarakat bahkan diharapkan kehadirannya,” pesannya.
Oleh: Uyun Kusuma (contributor) / Fitri Utami (editor)