Pada tanggal 22-23 Agustus 2019 Majelis Ulama Indonesia Pusat melaksanakan kegiatan Monev di Sultra. Tim Monev MUI Pusat terdiri dari :
1. KH. ABDUSSHOMAD BUKHORI KETUA MUI PUSAT DAN KETUM MUI JATIM.
2. Dr.H. AMIRSYAH TAMBUNAN, MA. WAKIL SEKJEND MUI PUSAT
3. H. AINUL YAKIN WAKIL SEKJEND MUI PUSAT DAN SEKUM MUI JATIM.
Dalam kegiatan tersebut Ketua DPW LDII Sultra di tunjuk melalui Rapat Pengurus MUI Sultra sebagai Ketua Panitia sekaligus mendampingi semua kegiatan Tim Monev MUI Pusat selama di Kendari termasuk Penjemputan, mengantar makan sampai mengantar ke Bandara saat kembali ke Jakarta dan Surabaya.
Hal yang sangat berkesan bagi saya dalam kegiatan tersebut adalah :
1. Pada saat Rapat dengan Pengurus MUI Sultra yang di hadiri oleh 37 orang Pengurus, Bapak KH. ABDUSSHOMAD BUKHORI KETUA MUI PUSAT menjelaskan tentang Status MUI adalah merupakan Ormas berbadan Hukum yang menurut perkataan beliau bahwa kalau saya tidak salah LDII juga berbadan Hukum dan saya langsung mengiakan. Hanya menurut beliau bedanya antara MUI dan LDII adalah MUI tidak mempunyai masa tapi LDII banyak masanya.
2. Pada saat saya mengantar ke Bandara untuk kembali ke Jakarta dan Surabaya Beliau menyampaikan terima kasih banyak kepada LDII atas bingkisan oleh-olehnya, padahal semua biaya yang di keluarkan pada kegiatan tersebut termasuk pembelian oleh-oleh adalah biaya dari MUI Provinsi Sulawesi Tenggara dan Alhamdulillah terima kasihnya kepada LDII.